MENU
SEARCH KNOWLEDGE

Meta Verified, Cara Mudah Akun Instagram dan Facebook Terverifikasi!

03 Aug  · 
1 min read
 · 
eye 19.424  
Social Media

redcomm

Baru-baru ini, Meta telah meluncurkan program Meta Verified di Indonesia yang memungkinkan pengguna Instagram dan Facebook untuk mendapatkan centang biru dengan mudah. Kabar baik ini diumumkan langsung oleh CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian. "Saya senang mengumumkan bahwa Meta Verified sudah bisa dinikmati langsung di Indonesia melalui Instagram dan Facebook," tulis Pieter.

Untuk mendapatkan centang biru di Meta Verified, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Aktivitas Minimum: Pastikan akunmu memiliki riwayat unggahan sebelumnya dan pastikan usiamu minimal 18 tahun.
  • ID Pemerintah: Sertakan ID pemerintah yang sesuai dengan nama dan foto profil akun Facebook atau Instagram yang kamu ajukan.
  • Pemantauan Proaktif: Dengan berlangganan Meta Verified, kamu akan mendapatkan pemantauan proaktif untuk mencegah peniruan akun.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, kamu akan diberikan Lencana Terverifikasi (verification badge) yang menandakan bahwa akunmu adalah asli dan telah diverifikasi dengan ID pemerintah. Selain itu, kamu akan mendapatkan perlindungan ekstra dari peniruan dengan pemantauan akun secara proaktif untuk mengatasi peniru yang mungkin menargetkan akun dengan banyak pengikut. Keuntungan lainnya sebagai pelanggan Meta Verified adalah kamu akan mendapatkan bantuan langsung untuk mengatasi masalah akun yang umum dan dapat mengakses fitur-fitur eksklusif.

Langganan Centang Biru Berbayar Meta


Untuk langganan bulanan Meta Verified di Indonesia, terdapat dua paket harga yang berbeda. Untuk versi web, harganya adalah Rp 100.000, sementara untuk versi iOS dan Android, harganya adalah Rp 130.000.

Pieter juga menjelaskan bahwa Meta akan melakukan serangkaian pemeriksaan pada Meta Verified sebelum, selama, dan setelah pendaftaran. Ingin tahu bagaimana cara langganan Meta Verified? Yuk, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka "Settings" di Instagram atau Facebook
  • Pilih "Accounts Center" dan cari opsi "Meta Verified"
  • Jika tersedia untuk akunmu, akan muncul tanda "Meta Verified available" di bawah nama dan foto profilmu
  • Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan untuk membayar langganan bulanan
  • Selesaikan proses verifikasi dengan memberikan foto ID resmi dari pemerintah dan, jika diminta, video selfie untuk memastikan identitasmu sebelum disetujui untuk berlangganan Meta Verified

Peluncuran Meta Verified oleh Mark Zuckerberg

Program Meta Verified sendiri diumumkan oleh CEO Mark Zuckerberg pada bulan Februari 2023 lalu. Mark Zuckerberg menyampaikan bahwa layanan Meta Verified akan memungkinkan pelanggan untuk memverifikasi akun dengan menggunakan kartu identitas dan mendapatkan centang biru. Pelanggan juga akan dilindungi dari akun-akun palsu yang mencoba meniru identitas mereka, serta mendapatkan akses langsung ke layanan pelanggan.

"Ini tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami," ungkap pendiri Facebook tersebut.

Pada saat peluncurannya, layanan Meta Verified dibanderol dengan harga USD 11,99 (sekitar Rp 182 ribu) per bulan untuk versi web dan USD 14,99 (sekitar Rp 227 ribu) per bulan untuk versi iOS. Awalnya, layanan centang biru Meta ini hanya tersedia di Australia dan Selandia Baru.

Dirilis di AS Bulan Maret

Pada bulan Maret, Meta mengumumkan bahwa program verifikasi berbayar ini juga sudah dapat dinikmati oleh pengguna di Amerika Serikat. Selain mendapatkan centang biru, pengguna yang berlangganan program ini akan menikmati sejumlah keuntungan lain, termasuk fitur eksklusif, perlindungan akun dari peniruan, dan akses langsung ke layanan pelanggan. Namun, perlu diingat bahwa ada perbedaan antara program yang dibuka untuk pengguna Instagram dan Facebook di Amerika Serikat dengan dua negara sebelumnya.

Mari segera bergabung dan nikmati keuntungan Meta Verified! Dapatkan centang biru di akunmu dan rasakan manfaatnya sekarang juga!

SUBSCRIBE NOW

RELATED TOPICS:

DISCOVER MORE OF WHAT MATTERS TO YOU

SUBSCRIBE NEWSLETTER